CEO Sekaligus Pemilik MNC Group |
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/100/I/2016/Bareskrim Polri, Pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (12/6/2017).
Hary Tanoe akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"Iya rencananya dipanggil untuk diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui pesan singkat, Senin pagi.
Rencananya Hary Tanoe diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB.
Yulianto melaporkan Hary ke Siaga Bareskrim Polri atas dugaan
melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
|
- Pihak Siloam Merespon Keluarga Korban La Epi
- Pesan Aneh Ditemukan Dalam Ledakan KUA Cilacap
- 28 orang tewas dalam Kerusuhan Didalam Penjara di Acapulco, Meksiko
- Donal Trump Serukan Kepada Dunia Untuk Berikan Konsekuensi Kepada KORUT
- Hary Tanoesoedibjo Seusai Di periksa Kejaksaan Agung (Kejagung)
Mulanya, Yulianto mendapatkan pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB.
Isinya yaitu,
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Yulianto mulanya mengabaikan pesan tersebut. Namun, pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, dia kembali mendapat pesan, kali ini lewat aplikasi chat WhatsApp, dari nomor yang sama.
Isi pesannya sama, hanya ditambahkan,
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
Setelah mengecek, Yulianto yakin bahwa pesan singkat itu dikirim oleh Hary Tanoesoedibjo.
Pemilik MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo mengakui dirinya mengirim pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Namun, dia membantah jika pesan singkat itu ditujukan untuk mengancam Yulianto.
"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe usai diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (12/6/2017).
Hary mengakui pengiriman pesan singkat itu berawal dari kasus korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8. Kasus ini menyeret namanya.
Menurut dia, ada yang janggal dari sikap Kejaksaan Agung mengusut kasus itu. Pasalnya, sebut Hary Tanoe, pengadilan sudah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan kasus itu.